Beranda / /

  • JPU Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Banding Pengadilan Tinggi Banda Aceh
    Aceh | 1 tahun lalu
    JPU Ajukan Kasasi Terhadap Putusan Banding Pengadilan Tinggi Banda Aceh

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen memastikan pihaknya mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terhadap putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi yang memvonis terdakwa Rahmawati Binti Razali dalam tindak pidana kekerasan terhadap anak dengan hukuman 6 bulan penjara dengan masa percobaan 10 bulan.